Merasa Ditipu oleh Oknum Karyawan Dealer, Warga Gruduk PT. Murni Berlin Motors
BANGKALAN,Harnasnews.Com – Sejumlah masyarakat Desa Karanggan Barat Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Rabu (1/3/18) pagi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Murni Berlin Motors tepatnya di Jalan Trunojoyo.
Aksi tersebut dilakukan, karena ditenggarai ada salah satu masyarakat desa karanggan yang merasa dirinya ditipu oleh salah satu oknum perusahaan tersebut, atas pembelian kendaraan roda empat (Pick up Mitsubisi) beberapa bulan lalu.
Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukan oleh oknum PT tersebut terhadap saudara (Hannan), tidak hanya itu, meraka juga menuntut agar BPKB diserahkan kepada pemiliknya, dan oknum penipu itu segera di serahkan kepada pihak yang berwajib.
Dijelaskan Hannan, ia membeli mobil pick up berwarna hitam secara cash, kemudian pihak dealer (PT Murni Berlin Motors,red) menjanjikan BPKB akan diberikan dalam jangka waktu enam bulan, namun setelah berjalan sekitar empat bulan setengah ada pihak leasing dari Mandiri Utama Finance datang kerumahnya untuk menagih angsuran yang tidak dibayar olehnya.
“Saya membeli mubil itu cash bukan kredit, jadi kedatangan kami kesini meminta pertanggung jawaban dari pihak dealer untuk menyerahkan BPKB mubil yang sudah saya beli,” kata Hannan saat berorasi halaman kantor PT Murni Berlin Motors.
Sementara itu pihak PT Murni Berlin Motors tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut yang merugikan Hannan karena menurut Nanik Suvervisor pihak yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti transaksi pembayaran yang masuk ke dealer tersebut,
“Tapi masalahnya sekarang BPKB itu ada di leasing (Mandiri Utama Finance). Pihak kami akan bertanggung jawab jika saudara Hannan bisa menunjukkan bukti transaksi pembayaran yang masuk ke dealer,” kelitnya Nanik.
Menanggapi hal itu, Muhlis Assuryani salah satu anggota DPRD Bangkalan Dapil Tanah Merah yang juga ikut berorasi mendampingi Hannan, mengatakan, bahwa transaksi jual beli tersebut dilakukan di PT Murni Berlin Motors dengan kesepakatan harga Rp140 juta,
“Awalnya sudah ada komitmen proses pembayarannya itu secara ditahap menjadi tiga kali, namun setelah ada pihak leaseng datang ke rumah hannan menagih angsuran yang tidak dibayarnya, ternyata mobil itu adalah kreditan,” kata Muhlis.
Oleh sebab itu, dirinya menuntut pihak dealer untuk bertanggung jawab atas kasus penipuan ini karena tidak profesional dalam mengawasi karyawannya.
“Dalam kasus ini pihak dealer enggan bertanggun jawab, oleh karenanya kami akan tuntut secara hukum,” Pungkasnya. (Sul)