Hanya 5 Menit Pelayanan Pembuatan Paspor Haji Oleh Kanim Kelas I Khusus Surabaya
Surabaya,Harnasnews.Com – Setelah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya kembali melaksanakan pelayanan pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2018 bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.
Pelayanan saat ini terlihat berbeda, karena para Calon Jamaah Haji kini tidak butuh menunggu lama lagi untuk membuat paspor. Hanya dalam waktu 5 menit, proses pembuatan paspor sudah selesai. Hal itu diungkapkan salah satu calon Jamaah haji, Bambang Wahyu (61) saat selesai proses pengambilan data biometrik di aula Kantor Kemenag Kota Surabaya, Senin (05/03/2018)
“Ini pertama kalinya saya mengurus paspor, karena belum pernah ke tanah suci, tapi saya sangat mengapresiasi pelayanan dari pihak Imigrasi yang sangat memuaskan . Petugasnya sangat ramah, selain itu proses pembuatan paspor berjalan begitu cepat, cuma 5 menit sudah selesai,” kata Bambang
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, M.T Satiawan, melalui Koordinator Mobile Haji II, Junaidi H. Said, SH,M.Si, mengatakan, mudah dan cepatnya proses pembuatan paspor haji tersebut, disebabkan kesiapan dari petugas Imigrasi dan Kemenag Kota Surabaya,
“Keseluruhan tahapan pembuatan paspor berlangsung sekitar 5 menit, dari proses wawancara, perekaman sidik jari serta foto. Selain itu, Pelayanan pengurusan paspor bagi CJH Kota Pahlawan tahun ini, dilayani dengan pola menjemput bola (sistem mobile). Hal ini kami lakukan untuk mempermudah para Calon Jamaah Haji dalam mendapatkan paspor ke tanah suci,” tuturnya.
Junaidi menambahkan, proses pembuatan Paspor dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Senin s/d Rabu (5 s/d 7 Maret 2018). ”Alhamdulillah seluruh Calon Jamaah Haji Kota Surabaya sangat proaktif dalam mengikuti proses pembuatan paspor. Sehingga proses pengambilan data biometrik dan wawancara dengan lancar.” (Iphank)