DPRD Trenggalek Tetapkan Perubahan Alat Kelengkapan
Trenggalek,Harnasnews.Com – DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat paripurna digedung Graha Paripurna Senin (05/03) dengan acara penetapan terhadap perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan serta penetapan terhadap perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Kabupaten Trenggalek yang dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Trenggalek.
Drs Abu Mansur, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek memaparkan untuk ketua Komisi I Sukadji, Komisi II Mugianto, Komisi III Hari Langgeng Wiyono , Komisi IV Sukarodin, Bapemperda Alwi Burhanudin serta Badan Kehormatan Nurhadi, paparnya.
Kamudian dalam sidang paripurna sempat terjadi alot karena sempat terjadi perdebatan adu argumentasi antar anggota DPRD Trenggalek.
Selanjutnya, Samsuri dari fraksi Golongan Karya mengusulkan kepada Ketua DPRD Trenggalek agar dalam penempatan personil khusus Komisi I harus benar – benar yang menguasai tentang pemerintahan serta hukum, ungkapnya.
Kumudian Mugianto dari Fraksi Demokrat menganggapi usulan Samsuri Fraksi Golkar bahwa pada dasarnya dalam pembahasan sebelumnya para anggota DPRD Trenggalek sudah menyepakati serta menyetujuinya jadi jangan sampai terjadi pengkhianatan, ungkapnya.
Lebih lanjut Samsul Anam ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menghentikan rapat paripurna 15 menit agar seluruh anggota DPRD di masing masing Komisi melakukan musyawarah untuk mufakat setelah itu baru dilanjutkan kembali agenda rapat paripurna, lanjutnya.
Seterusnya, setelah selesai waktu 15 menit agenda rapat paripurna digedung Graha Paripurna berlangsung kondusif serta seluruh anggota DPRD bisa menerima penetapan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan serta penetapan terhadap perubahan susunan pimpinan. (hrd)