Galian C Ilegal Probolinggo Masih Marak, Sejumlah LSM Ancam Lakukan Aksi
PROBOLINGGO, HarnasNews.Com – Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol Pas-Pro, yang bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei 2018 mendatang, ternyata masih menyisakan sejumlah masalah.
Diantaranya maraknya tambang yang diduga ilegal kini mendapat sorotan dari beberapa LSM diwilayah Probolinggo, sehingga pada Senin (5/3) melayangkan surat pemberitahuan kegiatan kepada PolresProbolinggo, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, yang akan dilaksanakan pada Rabu (7/3) dikantor Satpol PP Kab.Probolinggo dan DPRD Kab.Probolinggo.
Dalam surat pemberitahuan kegiatan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum bermaksud untuk menyampaikan rasa kekecewaan masyarakat kepada unsur pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan Instansi yang berwenang karena membiarkan adannya dugaan penambang liar, serta meminta agar pemerintah mengambil langkah untuk menghentikan aktifitas penambangan liar yang ada di Kab.Probolinggo.
Adanya agenda menyampaikan pendapat dimuka umum yang dijadwalkan oleh beberapa LSM di Probolinggo diurungkan.
“Diundurnya aksi tersebut karena surat pemberitahuan kegiatan pada pihak kepolisian belum memenuhi 3X24 jam sehingga kurang sesuai dengan aturan kepolisian tentang aksi menyampaikan pendapat dimuka umum, sehingga tidak dikatakan se’enaknya sendiri, ujar Sudarsono, salah satu aktivis pada Harnasnews, Rabu, (7/3).
Menurut Sudarsono, pihaknya akan tetap mengajukan surat pemberitahuan kembali kapan acara kegiatan dilakukan, selain itu akan memenuhi atas kekurangannya untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, karena kami taat hukum sehingga semua akan dilakukan dengan status resmi dari pihak kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, dia juge mendesak agar prektik galian c yang diduga ilegal sering kali diberitakan oleh sejumlah media segera direspon oleh pihak yang berwajib, agar masyarakat tidak terus menerus dirugikan. (gus)