Kanim Kelas I Khusus Surabaya Rampungkan Paspor Haji 2018 Dengan Sistem Mobile
Surabaya,Harnasnews.com – Dewasa ini pelayanan paspor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginjak kian optimal. Terlebih melihat beberapa inovasi yang senantiasa diterapkan oleh Kanim Kelas I Khusus Surabaya, terutama dalam penerbitan paspor Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2018 dengan Sistem Mobile.
Pelayanan tersebut tercapai atas buah pikiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, M.Tarmin Satiawan, yang mencetuskan metode menjemput bola (sistem mobile) pada pengurusan paspor Calon Jamaah Haji (CJH). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Kanim Kelas I Khusus Surabaya Nanang Mustofa, di ruang kerjanya, Kamis (08/03/2018).
Musisi yang sangat piawai bermain gitar ini mengatakan, saat ini respons dari masyarakat sangat positif. Terlebih, setelah melihat inovasi sistem mobile dari Kakanim Kelas I Khusus Surabaya, yang jelas akan mengukir sejarah baru dalam Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam penerbitan paspor CJH tahun ini, Nanang Menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan penerbitan paspor calon haji 2018 dari Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Sidoarjo, dan Kota Surabaya dalam kurun waktu satu bulan, terhitung di mulai sejak awal Februari 2018 dan selesai pada 7 Maret 2018.
“Pengurusan paspor haji juga diatur per wilayah atau terjadwal, supaya tertib dan tidak tumpang tindih, penyelesaian dari kegiatan ini juga berkat kesiapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing kabupaten/kota, tanpa kesiapan Kantor Kemenag, kami mungkin tidak bisa menyelesaikan paspor haji lebih cepat seperti ini,” ujarnya.
Dia merincikan untuk Kota Mojokerto kuota haji sebanyak 135 orang, yang memiliki paspor 39 orang, pengajuan pemohon paspor 96 orang, Kabupaten Mojokerto kuota 1.778 orang, yang memiliki paspor 830 orang, pengajuan 948 paspor.
Untuk Kabupaten Sidoarjo kuota haji sebanyak 2.556 orang, yang sudah memiliki paspor 1.817 orang jamaah, pengajuan pemohon paspor 739 orang, Kota Surabaya kuota haji sebanyak 3.000 orang, yang telah memiliki paspor 2.091orang dan pengajuan 909 paspor.
Lebih lanjut dijelaskan untuk paspor yang telah diterbitkan tersebut merupakan paspor bagi calon haji reguler, sedangkan untuk kuota tambahan akan segera dilayani menunggu penyerahan berkas dari pihak Kantor Kementerian Agama. (Iphank)