PROBOLINGGO, HarnasNews.com – Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam program Jaring Aspirasi Masyarakat ( jasmas ) di Kabupaten Probolinggo, kini berujung laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 29 januari 2018.
Warga masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Kabupaten Probolinggo kamis (8/3) mendatangi kembali kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk memberikan Berkas – Berkas tambahan agar dijadikan bahan bukti dan petunjuk proses penyelidikan pihak penegak Hukum.
Salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Kabupaten Probolinggo ‘ Adianto” telah menyerahkan Berkas – Berkas tambahan yang berkaitan dengan program JASMAS agar menjadikan dasar proses penyelidikan pihak petugas Kejaksaan Tinggi Jatim.
Aliansi Masyarakatkan Kabupaten Probolinggo akan membantu penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam memberikan informasi dan data-data tambahan hasil investigasi dilapangan, serta akan mengawal dalam setiap proses dan perkembangannya, ucap pada media HarnasNews.com.
Masih Adianto ” kami melaporkan Program JASMAS salah satu Anggota DPRD Jatim Dapil 2 wilayah Pasuruan-Probolinggo karena adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Jasmas Tahun 2016-2017, sehingga disinyalir melanggar Permendagri No.14 Th 2016 Tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, Pergub No.60 Th 2016 Tentang tata cara Hibah dan bantuan sosial, UU No.263 Tentang Pemalsuan data, UU No.31 Th 1999 yang telah di ubah UU No.2 Th 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aktor dilapangan dalam menyalurkan program Jasmas kepada masyarakat adalah seorang kepala desa aktif diantaranya Erik kades Brumbungan dan Timbul kades Sentul. mereka merupakan anak angkat dan family anggota DPRD Jatim dari partai Golkar ‘ Hasan Irsyad. dimana dugaan penyalahgunaan anggaran Program Jasmas mudah terjadi demi kepentingan pribadi.
Terkait adanya informasi terbaru awak media HarnasNews.com mencoba konfirmasi Kades Brumbungan ‘Erik, dia menyampaikan masalah program Jasmas adalah programnya Anggota Dewan sehingga lebih lengkapnya untuk mengkonfirmasi langsung ke Dewan yang bersangkutan yaitu Hasan Irsyad, kalau menyangkut masalah LO ” pean kan sudah menulisnya mas’ ucap erik. (gus)