Launching Aplikasi APOA-NG dan AK-PA, Yasonna Laoly Juga Meresmikan Rusunawa

Denpasar,Harnasnews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kanim Kelas I Denpasar serta Launching Layanan Kunjungan Besuk Lapas Kerobokan dan Layanan APOA Next Generation Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Peresmian ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh  Dirjen Penyediaan Rumah, Dirjen Imigrasi, Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten I, Forkompinda Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kepala BNN Bali, Pimpinan Tinggi di lingkungan Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta Jajarannya, Kepala BIN Daerah Bali, Komandan TNI-AL, General Manager PT.Angkasa Pura (Persero), Kepala Kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai.

Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Proses pembangunan Rusunawa diawali dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membuat kajian dan mengajukan proposal pembangunan Rusunawa melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan surat nomor W20.EB-PL.01.02-0416 tanggal 11 Mei 2016. Berdasarkan surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali meneruskan proposal tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I. dengan surat nomor W.20.PL.01.02-1923 tanggal 20 Mei 2016.

“Menindaklanjuti proposal pembangunan Rusunawa, Menkumham mengirimkan surat permohonan bantuan Pembangunan Rumah Susun Negara pada tanggal 27 Juni 2016 Nomor M.HH.PL.01.02-04  Kepada Menteri PU-PR. Berdasarkan surat  Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Perumahan Wilayah II, satuan Kerja Pembangunan Perumahan untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rusunawa di lokasi Rumah dinas Kanim Kelas I Denpasar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Maryoto Sumadi M.S, dalam sambutannya pada peresmian Rusunawa, Sabtu (10/3/2018).

Adapun pembangunan Rusunawa Kanim Kelas I Denpasar sebanyak 1 Tower Blok (TB), 3 lantai dan 47 unit untuk kapasitas 47 keluarga lengkap dengan prasarana umum dibangun dilahan milik Kementerian Hukum dan HAM c.q. Kantor Imgrasi Kelas I Denpasar, Jalan Pulau Nias Nomor 3 Denpasar.Terwujudnya pembangunan Rusun ini berkat kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa keberadaan rumah susun yang merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar manusia, dalam pemenuhan tempat tinggal dari pemerintah untuk memfasilitasi para aparatur sipil negara sehingga dapat bekerja dengan meningkatkan kualitas dan mampu mencapai target-target yang menjadi tanggung jawabnya.

“Fasilitas rumah susun yang dibangun diharapkan mampu menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja jajaran imigrasi di dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Provinsi Bali secara cepat,akuntabel dan bersih dari pungli termasuk juga pemberian pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA).” tutur menteri Yasonna Laoly

Selain meresmikan Rusunawa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga melaunching dua aplikasi terbaru yaitu Aplikasi Pelaporan Orang Asing Next Generation (APOA NG) merupakan aplikasi pelaporan orang asing dengan menggunakan smartphone berbasis android dengan sistem Auto Capture Machine Readable Zone (MRZ) sehingga lebih praktis,ekonomis, mudah digunakan, efektif dan efesien.

Sementara itu dalam jajaran Pemasyarakatan meluncurkan Aplikasi Kunjungan Pemasyarakatan (AK-PA) yang merupakan aplikasi layanan kunjungan yang memiliki fitur kunjungan melalui video call, pengaduan serta penitipan barang berbasis android.

“Dengan adanya aplikasi ini warga binaan Lapas yang keluarganya terpisah jauh dapat menggunakan fasilitas ini untuk bisa bertatap muka dengan sanak keluarganya. Karena hak-hak dasar manusia di lapas harus tetap diberikan oleh negara,” jelas Menteri Yasonna Laoly.{Red/Vidi}

Leave A Reply

Your email address will not be published.