Gratis 1 bulan uji berkala untuk Angkutan Sewa Khusus (online)
SURABAYA,Harnasnews.Com – Kementerian Perhubungan memberikan pengujian berkala secara gratis selama satu bulan bagi Angkutan Sewa Khusus (online) dan Taksi Reguler yang dimulai pada bulan Maret. Pengujian berkala gratis ini berlangsung di 10 kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Medan.
“Kita kasih waktu satu bulan terhitung bulan Maret ini di 10 Kota di Indonesia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Surabaya, Kamis (8/3).
Lebih lanjut, setelah pemberian uji berkala gratis selama satu bulan berakhir, maka akan dilakukan penindakan bagi kendaraan ataupun pengemudi yang belum melakukan uji berkala ataupun memiliki SIM A Umum.
“Setelah kita sudah berikan uji berkala gratis selama satu bulan akan ada penindakan. SIM A Umum kan disubsidi 100 ribu, yg kedua uji berkala gratis. Gratis pun kita memberikan toleransi dengan memberikan tanda. Kalo selama ini usai uji berjalan kan diketrik, sekarang kita pakai gantungan plat uji,” terang Menhub.
Menhub mengatakan pemberian uji berkala gratis ini merupakan usaha Pemerintah yang mengakomodir keluhan pengemudi angkutan sewa khusus ataupun taksi reguler. Untuk itu Menhub menghimbau baik pengemudi maupun aplikator mengikuti aturan tersebut.
“Ini effort kita setelah kita mendengar permintaan dan keluhan dari para pengemudi, nah kita fasilitasi semua. Dengan dasar ini kita mengimbau, kita sudah berusaha dan kita minta para pengemudi dan aplikator juga taat aturan,” tegas Menhub.
Senada dengan Menhub, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan pengemudi angkutan sewa khusus dan taksi reguler untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Pemerintah sudah berikan ini, jadi jangan kita hidup tidak ada aturan. Semua hidup ada aturan, aturan sudah dibuat senyaman mungkin,” tegas Luhut.
Pengujian berkala ini merupakan upaya Pemerintah terhadap keselamatan penumpang pengguna angkutan sewa khusus dan taksi reguler.
“Upaya yang kita lakukan tujuannya ada dua yaitu keselamatan dan konektivitas. Jadi orang itu terhubung dari satu tempat ke tempat lain dengan selamat. Ini rule of the game. Semua harus taat azas,” pungkas Menhub.
Moratorium Pendaftaran Pengemudi Online
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada aplikator terkait moratorium pendaftaran pengemudi online.
“Kami sudah kirim surat 3 hari lalu (5/3) kepada aplikator untuk tidak menerima lagi atau moratorium pendaftaran baru,” jelas Dirjen Budi.
Terkait kuota kendaraan, Budi menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ditentukan oleh daerah masing-masing.
“Kuota masing-masing provinsi sudah ada, untuk Jawa Timur sendiri ada 4.445 kendaraan,” ujar Budi.
Adapun pelaksanaan uji berkala di Surabaya sebanyak 200 kendaraan yaitu 50 angkutan umum, 50 taksi reguler dan 100 angkutan sewa khusus.
Turut hadir dalam kunjungan diantaranya,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyu Drajad.(Dar)