Mensos: Pendamping PKH Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
Kemensos Akan Tindak Tegas Pendamping Yang Terlibat
Kuningan, Jawa Barat Harnasnews.Com – Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus netral dan tidak boleh berpolitik dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
“Kita harus bedakan, ada Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada,” ujar Mensos di Kuningan, Jawa Barat, Jumat, saat ditanya wartawan tentang pemberitaan dugaan Pendamping PKH terlibat Pilkda Jatim 2018.
Ditemui usai menyerahkan bantuan sosial PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Mensos mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke Lamongan untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan Pendamping PKH berpolitik.
“Hasilnya, dapat dipastikan kasus di Lamongan bukan dilakukan pendamping PKH tetapi Penerima PKH. Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka mendukung siapa,” katanya.
Idrus menegaskan apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon dalam pilkada maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.
“PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu,” katanya.
*Pendamping PKH Profesional*
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10% pada tahun ini bisa tercapai. Untuk itu, pendamping akan diberikan berbagai keterampilan guna membantu keluarga penerima manfaat atau KPM bisa graduasi atau keluar dari jurang kemiskinan.