Pasuruan,Harnasnews.com – Tim Sakera Satreskrim Polres Pasuruan pada hari Sabtu 28 April 2018 pekan lalu sekitar pukul 14.00 Wib berhasil menangkap tersangka perjudian jenis togel di wilayah Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan.
Kejadian bermula dari laporan warga yang resah di Dsn. Ngulakan Ds. Nadimulyo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan sering adanya perjudian Togel. mendapatkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Pasuruan melaukan penyelidikan dan memang benar di daerah tersebut sering adanya transaksi judi togel.
Hingga pada hari Sabtu pekan lalu 28 April 2018 sekitar pukul 14.00 Wib Sat Reskrim melakukan penggerebekan di dalam warung kopi yang berada di Dusun Ngulakan, terdapat tersangka bernama Jumain Bin Sani, (46), warga Dusun Kerangkong, Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.