Mensos: PKH Penuhi Kebutuhan Dasar Dan Mendesak Rakyat
Jakarta,Harnasnews.Com – Menteri Sosial Idrus Marham mengugkapkan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan mendasar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“PKH adalah salah satu program prioritas nasional dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Keberadaannya sangat penting dalam membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan mendasar,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH di Jakarta, Rabu malam (2/5).
Mensos mengatakan kebutuhan mendasar adalah kebutuhan yang jangkauannya jauh ke depan. Misalnya infrastruktur, hasilnya tidak bisa langsung dilihat saat program itu dicetuskan karena ini menyangkut penataan. Hasilnya harus dilihat jauh ke depan.
“Contoh lain adalah Revolusi Mental. Ini perlu waktu yang panjang. Upaya itu sudah kita lakukan sekarang dan prosesnya akan terus berjalan hingga manfaatnya kelak dirasakan generasi penerus kita,” terangnya.
Sementara PKH untuk memenuhi kebutuhan mendesak adalah program yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari yg mendesak. Misal sandang, pangan dan kesehatan.
“Dengan adanya PKH dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan mendesak, maka diharapkan dapat menjadi stimulan u tuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mensos dihadapan para kepala dinas sosial, kepala dinas pendidikan dan kepala dinas kesehatan dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan PKH sebagai epicentrum dalam penanggulangan kemiskinan PKH, turut berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan dan penurunan kesenjangan di Indonesia.
“Hal ini karena penerima PKH juga merupakan penerima beragam bantuan sosial dan subsidi lainnya. Di antaranya Beras Sejahtera, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Sehat dan Program Indonesia Pintar,” terang Dirjen.
Seperti diketahui PKH adalah program pemberian uang bantuan sosial kepada keluarga sangat miskin dan rentan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH dengan target 6 juta Keluarga Miskin pada tahun 2017 dan menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.