YUSRIL: Aspirasi Ganti Atau Dukung Presiden 2019 Adalah Hak Konstitusional Rakyat Yang Dijamin Oleh UUD 45
Banten, Harnasnews.com – Ketu Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tulisan atau perkataan yang mengatakan “Ganti Presiden 2019” atau sebaliknya “Dukung Predisen 2 Periode” adalah hak konstitusional seluruh rakyat yang dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu secara hukum tidak bisa dilarang oleh siapapun. Hal itu dikatakan Yusril dalam orasi yang dihadiri sekitar 10 ribu massa di Alun-Alun Pandeglang, Banten minggu sore 6/5/2018.
Dalam sistem demokrasi konstitutional yang kita anut, menurut Yusril, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran tidak dapat dihalangi, termasuk bagi yang mendukung Presiden dua periode, atau sebaliknya menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru.