Lumajang,Harnasnews.com – Gonjang-ganjing kasus dugaan pelanggaran mutasi di llingkungan Pemkab Lumajang beberapa waktu lalu kini terus berlanjut. Banyak pihak yang memperbincangkan persoalan tersebut.
Selain dinilai banyak kejanggalan, mutasi tersebut dinilai sarat kepentingan politik. Terakhir, keputusan Panwaslu Lumajang untuk tidak melanjutkan laporan Andre Escobar terkait dugaan pelanggaran mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang oleh calon Bupati Imcumbent (Drs. As’at,M. Ag) itu, ditanggapi serius M. Sholeh, SH, selaku pengacara pelapor.
Menurut M. Sholeh, di dalam rekomendasi Mendagri jelas ditulis bahwa mutasi harus sesuai dengan lampiran. Fakta menyebutkan, terdapat sejumlah orang yang dimutasi tidak sesuai dengan rekomendasi Mendagri.
“Kalau Panwaslu mengatakan tidak cukup bukti menurut saya sangat aneh. Sebab, keputusan ini melawan akal sehat. Betul-betul melawan akal sehat,” ungkapnya, Rabu, (30/5/18).
Sholeh mengaku sudah menyertakan sejumlah lampiran berupa rekomendasi Mendagri dan SK sejumlah pejabat yang dimutasi. Jika Panwaslu menilai masih dinilai tidak cukup bukti, maka mereka harus belajar banyak agar layak sebagai anggota Panwaslu.