Anggota DPR RI Kecam Sikap Pembangkangan Sekda Kota Bekasi

  

Anggota Komisi II DPR RI Amad  Riza Partria.

.

JAKARTA,Harnasnews.Com  –  Anggota Komisi II DPR RI Amad  Riza Partria mengecam dengan keras sikap pembangkangan sekertaris daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji atas tindakannya yang diduga melakukan imbauan terhadap sejumlah SKPD, agar tidak mentaati perintah Pejabat (Pj) Wali Kota Ruddy Gandakusumah.

“Tidak boleh apalagi namanya pejabat setingkat Sekda untuk mempengaruhi aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu perlu ada sanki yang tegas terhadap Sekda yang dengan terang-terangan melakukan politik praktis. Apalagi tindakannya itu menyeru kepada bawahan yang lain,” ujar Riza kepada garudanews.id, Senin, (4/6).

Pihaknya pun mendesak agar Pj Wali Kota agar tidak segan-segan untuk melaporkan tindakan Sekda tersebut yang dinilai sudah melampaui batas.

“Bawaslu tidak boleh tinggal diam dalam persoaan ini. Karena, dalam undang-undang sudah mengatur sanksi yang dilakukan oleh ASN yang kedapatan melakukan tindakan indisipliner. Diantaranya tidak netral dalam ajang pemilihan Kepala daerah,” tegasnya.

Menurutnya, Sekda itu tidak boleh berpolitik, apalagi Sekda adalah sebagai pemangku kebijakan tertinggi dalam struktur birokrasi di daerah.

“Apalagi mengimbau atau mengarahkan salah satu paslon. Itu tidak boleh. ASN harus bersikap netral,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.