Dispenduk Capil Pasuruan Pastikan 40.192 DPT Non KTP-el Bisa Nyoblos
Pasuruan,Harnasnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan akan ngebut untuk menyelesaikan 40.192 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki KTP-el, sehingga mereka dapat mencoblos pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Sunyono mengatakan, pihaknya akan jemput bola ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan para DPT tersebut bisa memiliki KTP-el, segera sebelum penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
“Sebisa mungkin kita akan terus jemput bola, memastikan 40.192 DPT yang non KTP-el bisa mendapatkan KTP-el dengan secepatnya. Caranya ya kita akan ke kecamatan dengan melakukan pendataan ulang kemudian kita selesaikan segera,” kata Sunyono saat dihubungi via telepon, Sabtu (09/06/2018).
Selain ke Kecamatan, Dispenduk Capil menurut Sunyono juga akan lebih banyak jemput bola ke pemilih pemula yang dipastikan bertambah saat Pilpres nanti. Selain itu bagi warga yang usia pemilih namun belum e-KTP, diharapkan ada inisatif untuk melakukan perekaman ke Kecamatan.
“Jadi kita akan jemput bola, karena tambahan DPT Pilpres nanti akan lebih banyak pemilih pemula maka kita akan melakukan perekaman ke sekolah-sekolah,” terangnya.