Perjuangkan Hak Pilih Hingga Biaya Pengobatan WBP

Surabaya,Harnasnews.com – Kedatangan tiga anggota Komisi III DPR RI di empat Lapas/Rutan hari ini (11/6) punya beberapa agenda penting. Agenda-agenda yang dimaksud bertujuan untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal pertama yang dibahas adalah terkait hak pilih yang dimiliki WBP dalam pemilihan umum (Pemilu). Adies Kadir menyoroti ketimpangan jumlah penghuni Lapas/ Rutan di Jatim yang terdaftar sebagai pemilih tetap di KPU.

“Ini kenyangkut hak asasi setiap orang untuk bisa memilih pemimpinnya, kenapa hanya sedikit sekali yang terdaftar sebagai DPT,” sesal Adies.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menguraikan, memang jumlah WBP yang menghuni 39 Lapas/ Rutan di Jatim mencapai 23.000. Namun, baru sekitar 11.000 saja yang terdaftar sebagai DPT. Atau tidak sampai 50 persen dari jumlah keseluruhan. Hal ini tak lepas dari aturan baru yang mewajibkan pemilih harus memiliki KTP Elektronik. Padahal, tidak semua penghuni punya.

“Ada yang mengaku KTP-nya hilang, belum sempat melakukan perekaman, hingga tidak punya identitas saa sekali,” urainya.

Krismono mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah berusaha melakukan pendataan sesuai arahan KPU. Namun, tidak semua data diterima. Misalnya yang terjadi di Rutan Kelas I Surabaya, dari 2.745 penghuni, hanya 24 orang saja yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai DPT.

“Sedangkan lainnya tidak bisa dimasukkan sebagai DPT karena berbagai alasan,” kata Kadivpas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.