ICMI Minta Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
JAKARTA,Harnasnews.Com – Tanggal 27 Juni sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pilkada serentak 2018 merupakan tahapan kedua setelah penyelenggaraan sebelumnya tahun lalu.
Menyikapi perhelatan pilkada serentak 27 Juni nanti, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai aspirasi dan gembira tanpa takut dengan tekanan oleh pihak manapun.
“Harus dihindari dan menghindari provokasi bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ujar Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, Selasa (26/6).
Jimly mengatakan, pilkada serentak hanyalah alat dalam sistem negara yang menganut demokrasi. Oleh sebab itu, ucap Jimly, jangan sampai memecah belah kerukunan hidup warga negara dan persatuan bangsa.
“Pilkada hanya alat demokrasi yang tak seharusnya justru menjadi alat pemecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia,” tutur Jimly.