Rekapitulasi Selesai, Pasangan ADJIB Ditetapkan Sebagai Pemenang Oleh KPU Pasuruan
Pasuruan,Harnasnews.com – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan selesai melakukan penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim (Pilgub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan (Pilbup) 2018-2023, Rabu (04/07/2018).
Terhitung sejak pukul 11.00-16.30 WIB, KPU Kabupaten Pasuruan sukses menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara yang dilaksanakan di Aula Lem Yadika Bangil, serta dihadiri ooleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Panwaslu, Muspida hingga Muspika, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Sebagai hasilnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari Nomor Urut 2 Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Mbak Puti) unggul tipis atas Pasangan Nomor Urut 1, yakni Khofifah Indah Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil).
Untuk pasangan Gus Ipul-Mbak Puti mendapatkan suara sebanyak 383.660 suara, sedangkan pasangan Khofifah-Emil memperoleh 331.255 suara. Sedangkan untuk surat suara tidak sah mencapai 55.000 surat, dan surat suara sah mencapai 714.885 surat.
Sementara untuk Pilbup Kabupaten Pasuruan, Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf-KH Abdul Mudjib Imron (ADJIB) menang mutlak atas kotak kosong/bumbung kosong atau dalam istilah KPU adalah kolom kosong.