PPDB sistem Zonasi Akan Menghapus Predikat Sekolah Rujukan
MAGETAN,Harnasnews.Com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (DIKPORA) kabupaten magetan nampaknya masih bingung dengan status sekolah rujukan.Terkait akan di bawa kemana status sekolah rujukan yang telah di ajukan oleh DINDIKPORA kabupaten Magetan ke pusat.
Hal ini di kemukakan oleh Suroso, selaku kepala bidang pendidikan dasar DINDIKPORA magetan selasa (10/7 2018) di kantornya “sekolah rujukan itu memang sekabupaten di ambil satu, dan itu adalah program dari pusat, itu arahnya kemana kita juga belum tahu”.
Menurutnya, bahwa sekolah SD, SMP rujukan, model maupun unggulan nantinya akan terhapus dengan adanya sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) zonasi, yang mengacu pada Permendikbud no.14 tahun 2017 tentang pemerataan akses pendidikan, prestasi pendidikan, pemerataan guru ke depannya, dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga di harapkan bahwa nantinya seluruh sekolah yang ada di kabupaten Magetan ataupun di daerah lain adalah sekolah favorit.