LAR Dorong Kasus Pembebasan Lahan BBS  ke Proses Hukum

Sejumlah elemen masyarakat Sumbawa saat melakukan aksi.

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Lembaga Aspirasi Rakyat (LAR)  Sumbawa, mendorong kasus pembebasan lahan masyarakat di sekitar Bendungan Beringin Sila (BBS) agar masuk  ranah hukum.  Hal tersebut diutarakan Ketua LAR Roni Pasarani, menyusul adanya kebuntuan dialog antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Kami akan dorong kasus ini ke penegak hukum. Dan kami minta penegak hukum untuk turun bersama masyarakat mengecek kelokasi,” ungkap Roni, Kamis, (19/7).

Roni mengatakan, banyak kejanggalan dalam persoalan ganti rugi lahan  BBS. Dimana,  sekitar 8 hektar, berdasarkan pengakuan dari para petani bahwa tanah tersebut tidak pernah digarap. Anehnya,  meski tanah tersebut tidak pernah di garap dan tidak bertuan, akan tetapi pemerintah Desa Motong menerbitkan sporadik untuk mencairkan dana kompensasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.