SUMBAWA,Harnasnews.com – Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH ) Bantulanteh Habibie menegaskan bahwa lokasi yang diklaim oleh 35 KK warga masyarakat Kecamatan Utan masuk kawasan hutan.
“Tadi kami secara bersama – sama sudah melakukan pengecekan kelokasi yang diklaim. Ternyata lokasi tersebut merupakan kawasan hutan” ungkap Habibie kepada wartawan ( 22/7/2018).
Menurut Habibie secara teknis sudah dilakukan pengambilan titik koordinat. Dan pengambilan titik koordinat tersebut sesuai batas yang diklaim dari masyarakat.
“agar tidak ada dusta diantara kita kami semua menyaksikan dan sudah mengecek kelapangan dengan menggunakan alat. Dan ternyata lokasi yang diklaim tersebut adalah kawasan. Kawasan hutan milik negara yang berbatasan langsung dengan alam yakni sungai.”singkatnya. Seperti diketahui sebanyak 35 KK warga yang menjadi milik lahan tersebut melakukan aksi di kantor Bupati Sumbawa. Dalam pertemuan di ruang pertemuan Bupati Sumbawa Husni Djibril mengatakan bahwa dirinya akan membayar lahan tersebut jika memiliki payung hukum yang Jelas.