Lombok,Harnasnews.com – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs), yang di dalamnya terdapat tujuan mewujudkan kesetaraan gender secara global. Kesetaraan gender menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menunjukkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia pada 2016 sebesar 90,82. Angka ini menunjukan bahwa percepatan pembangunan gender untuk perempuan masih lebih lambat dari laki-laki. Sedangkan data dari Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional pada 2016 menunjukkan sebanyak 18.3% perempuan menikah usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual, yang didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah 12.3%.
Kesetaraan gender bertujuan untuk mengakhiri diskriminasi dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Namun pada kenyataannya dalam banyak aspek perempuan masih tertinggal sehingga potensi mereka sebagai pelaksana pembangunan tidak maksimal. Oleh karena itu, perlu ada upaya peningkatan kemampuan perempuan, salah satunya dengan memberikan pendidikan melalui ‘Sekolah Perempuan’. Sekolah Perempuan merupakan upaya pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput yang dibuat oleh dan untuk masyarakat dengan bantuan dari mereka yang sudah terlebih dahulu mempunyai kemampuan.