Sumbawa,Harnasnews.com – Kasus dugaan peneyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tengah Kecamatan Utan (APBDes) tahun 2017.meski telah dilaporkan ke Inspektorat dan dinas terkait lainnya, namun hingga kini kasus tersebut dirasakan oleh masyarakat, penanganannya masih jalan ditempat.
Masyarakat Desa Tengah Kecamatan Utan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Tengah (FMPDT) melalui juru bicaranya Zainal Muttakim yang ditemui di DPRD Sumbawa saat melayangkan surat untuk meminta Hearing dengan para pihak yang di fasilitasi oleh DPRD Sumbawa menjelaskan.
Sebelumnya Masyarakat yang tergabung dalam FMPDT telah melaporkan dugaan kasus tersebut Ketua BPD Desa Tengah dengan tembusan Bupati Sumbawa, Kajari, Kapolres Sumbawa, Inspektur Inspektorat, Kepala DPMD dan DPRD Sumbawa tertanggal 18 Juni 2018 lalu, namun hingga kini laporan tersebut hingga kini belum ada solusinya.
Untuk diketahui, Dalam surat yang dilapirkan tersebut, terdapat 23 item yang menjadi pokok keluhan warga. Diantaranya, pertama Dana aspirasi bantuan Masjid Ba’itul Amal Desa Tengah sebesar Rp. 33. 650.000 yang tidak tersalurkan 100 persen. dana rehab tembok keliling pagar Kantor desa sebesar Rp. 7,5 juta yang juga tidak tersalurkan 100 persen. Selanjutnya dana pengadaan terop desa 6 buah sebesar Rp. 45 juta yang tida tersalurkan 100 persen. Dana pembuatan Pos Kamling 6 buah senilai Rp. 27 juta yang tidak tersalurkan 50 persen. Dana pengadaan kursi desa 150 buah senilai Rp. 11. 250. 000 tidak tersalurkan 100 persen.