Jakarta , HarnasNews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna. H Laoly melantik sekaligus mengambil sumpah Krismono Bc.IP, SH. sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham, Jl. Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (26/7/18).
Menkumham Yasonna Laoly mengangkat Krismono sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar yang baru, pasca pencopotan pejabat sebelumnya Alfi Zahrin, yang diberhentikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Selain Krismono, Menkumham juga mengangkat Ibnu Chuldun menggantikan Indro Purwoko sebagai Kepala Kanwil Kumham Jawa Barat, serta Tejo Haryanto menggantikan Wahid Husen sebagai Kepala Lapas Sukamiskin setelah terkena OTT KPK.
Pada kesempatan ini Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa, berkali-kali dan selalu dalam beberapa kesempatan saya sampaikan jaga integritas, jangan menyalahgunakan kewenangan, lakukan pengawasan, lakukan pengendalian intern.
“Tapi rupanya itu semua tidak masuk dalam otak dan hati nurani saudara-saudara.’’ katanya.
Yasonna menegaskan bahwa, kejadian di Lapas Sukamiskin adalah kegagalan kita dalam melakukan pengawasan terhadap SDM. Perlu kita ingat, sebagus apapun sistem dibangun tapi kalau SDM yang dimiliki tidak kompeten dan tidak berintegritas, maka sistem yang sudah kita bangun akan porak poranda.
“Ingatlah saudara-saudara, bahwa bertugas sebagai pimpinan dan petugas pemasyarakatan merupakan pekerjaan lapangan, saudara dituntut harus berani dan berintegritas. Pelajari, pahami dan laksanakan SOP serta regulasi dengan baik dan benar. Lakukan monitoring dan pembinaan, awasi serta kendalikan tugas dan fungsi yang telah dibagi habis kepada jajaran dibawah saudara dengan baik,’’tegas Yasonna kepada jajaran pejabat yang baru dilantik.