Jakarta,Harnasnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyelenggarakan Rakor Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, yang diikuti oleh 5 Kepala Divisi Keimigrasian dan 5 satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) bersama tim kerja pembangunan Zona Integritas dari masing-masing Kanim yang diusulkan untuk meraih predikat WBK, salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.
Rakor tersebut diselenggarakan pada 3 Agustus 2018, di Grand Kemang Hotel Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Asep Kurnia, Inspektur Wilayah VI Kemenkumham Ahmad Samadan, dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh sebagai narasumber.
Sebelum evaluasi terhadap pembangunan zona Integritas, acara tersebut diawali pengarahan oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Dalam pengarahannya Ronny F. Sompie mengatakan bahwa, kunci pembangunan zona integritas menuju WBK adalah komitmen bersama dari masing-masing Kepala Kantor Imigrasi dengan seluruh pegawainya. Disamping itu, beliau mengatakan bahwa melaksanakan tugas adalah merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas,” kata Ronny saat mengawali acara Rakor tersebut.