M Sholeh : Ada Kejanggalan Dalam Pemanggilan Trijanto

Blitar,Harnasnews.com – Pentolan Aktifis Lembaga Anti Korupsi Blitar M Trijanto akhirnya mendatangi Mapolres Blitar untuk memenuhi Panggilan Penyidikan atas Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoax yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Blitar sebelumnya telah memanggil Trijanto pada Sabtu (20/10) pekan lalu. Namun Trijanto baru dapat memenuhi Panggilan pada hari Senin 22/10).

M Trijanto menjelaskan, bahwa ketidakhadiranya Sabtu pekan kemarin karena dirinya harus berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

“Sebagai Pegiat Anti Korupsi, saya siap dan mematuhi proses hukum,” ujarnya saat menenuhi Panggilan Penyidik ke Polres Blitar.

Trijanto didampingi 3 Kuasa Hukumnya serta sejumlah masyarakat yang bersimpati juga ikut mengiringi rombongan Trijanto menuju Polres Blitar.

“Hari ini kami didampingi oleh Tim Kuasa Hukum yang Berjumlah Tiga Orang dari Dua Belas Kuasa Hukum kami, dan mereka adalah masyarakat yang secara spontanitas mengikuti kami memenuhi Panggilan Polisi,” ungkap Trijanto di Mapolres Blitar.

Kepada media, salah satu Kuasa Hukum Trijanto, M Sholeh mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam pemanggilan Kliennya. menurutnya dalam surat Panggilan Nomor: SPG/181/X/RES 2.5/2018/Satreskrim. tentang Berita Bohong dan Pembuat Ke Onaran di Kalangan Rakyat, dan kemudian ada juga Surat Panggilan Nomor: SPG/182/X/RES 1.9/ 2018/Satreskrim.

Menyatakan bahwa Kliennya di minta Hadir untuk Penyidikan Pidana Pembuatan Surat Palsu.

Surat Panggilan Inilah yang dinilai M Sholeh Janggal, menurutnya mestinya Kliennya dipanggil untuk Penyelidikan dan bukan untuk Penyidikan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.