Lindungi Pekerja Migran Perempuan Dan Keluargannya
Bogor,Harnasnews.com – Meningkatnya jumlah perempuan dalam bidang perekonomian ditandai dengan partisipasinya dalam dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi penempatan tenaga kerja perempuan, khususnya di luar negeri didorong oleh keinginan kuat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan dengan alasan keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri, gaji yang lebih besar, dan permintaan PMI perempuan cukup terbuka tanpa mensyaratkan ijazah dan keterampilan yang menyulitkan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R Danes dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Perempuan) dan Implementasi Kelompok Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (BK-TKI) di Bogor, Jawa Barat mengatakan pemikiran PMI perempuan untuk bekerja di luar negeri seringkali dipengaruhi para PMI yang sukses tanpa mempertimbangkan latar belakang yang mendasari kesuksesannya.
Äkibatnya banyak PMI yang sering mendapatkan perlakuan diskriminasi dan pelanggaran hak-haknya karena mereka memiliki kualitas dan keterampilan yang rendah.
“Meski jumlah PMI perempuan yang prosedural lebih banyak dari laki-laki (21% laki-laki dan 30% perempuan), namun tingkat pelanggaran terhadap hak, diskriminasi, dan kekerasan yang dialami PMI perempuan lebih besar.
Penyebabnya antara lain karena rendahnya pendidikan PMI perempuan, kurangnya kesiapan mental PMI perempuan, dan kurangnya informasi tentang migrasi yang aman pada perempuan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kualitas PMI melalui berbagai terobosan, seperti seleksi yang ketat, peningkatan pendidikan dan keterampilan, peningkatan profesionalitas di bidang tertentu bagi calon PMI.