Proses Pembangunan Menyalahi RAB,  Warga Adukan Kades ke Penegak Hukum

ROTE NDAO,Harnasnews.com  – Penggunaan dana desa (DD) yang diduga tidak transparan dan di putuskan secara sepihak oleh Kepala Desa Pepela Mardiah Laduma,  akhirnya berbuah laporan Polisi, setelah adanya protes warga Desa Pepela Kecamatan Rote Timur,  Kabupaten Rote Ndao.

Warga mendatangi Kantor Polsek Rote Timur dan melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan atas  pembangunan Kantor Desa yang tidak sesuai RAB Desa. Demikian diatakan Marjuki warga Desa Pepela kepada Wartawan pada Jumat,  (30/11).

Dikatakan Marjuki, dirinya bersama masyarakat melaporkan Kepala Desa atas ulah dari Kepal desa yang semena mena terhadap proyek pembangunan Kantor Desa.

Sebab di dalam RAB pembangunan Kantor Desa Pepela itu harus mengunakan kayu kelas 2 sejenis miranti namun kepala Desa secara sepihak meminta adik kandungnya atas nama Jumadi Laduma yang adalah Warga Kecamatan Landu Leko untuk pengadaan Kayu Nitas.

“Saya selaku masyarakat sudah bertanya langsung kepada TPK namun oleh TPK memberi penjelasan bahwa Kepala Desa bersikeras tidak ingin mengunakan sesuai RAB namun mengantikan dengan Kayu Nitas, dasar itulah saya selaku masyarakat Desa mengadukan hal ini secara langsung ke Polsek Rote Timur sebab ini demi kelancaran Tranparansi sistim pengunaan Dana Desa,” jelasnya.

Sementara itu pendamping Desa Kecamatan Rote Timur, Dedi Ndun kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mengigatkan TPK Desa Pepela sejak awal bahwa di dalam RAB sudah jelas harus mengunakan kayu kelas dua sejenis miranti dan bukan kayu Nitas.

“Oleh sebab itu jika di kemudian hari terjadi temuan maka TPK harus bertangung jawab,” jelas dia.

Sementara itu TPK Desa Pepela Rotim Ainul Hudari Ardani mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada apa yang tercatat di dalam RAB. Namun,  kata dia,  Kepala Desa merubah secara sepihak.

“Kalau sudah demikian kami bisa apa.  Kami seolah dipaksa menyalahi aturan yang ada bahkan kami sudah mendapatkan arahan dari Pendamping Desa Kecamatan Rote Timur. Tapi Kades tetap ngotot,” katanya.

Terpisah,  Kapolsek Rote Timur, Bambang ketika dikinfirmasi terkait adanya pengaduan dari masyarakat dirinya membenarkan hal itu dan sementara sudah memamngil para pihak terkait

Sementara itu Kasie Intel Kejari Baa, Edward Manurung mengaku sudah menerima pengaduan dari Warga Desa Pepela. Bahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada warga yang sudah berani mengadukan hal ini kepada aparat hukum.

Menurutnya,  hal Ini membuktikan kesadaran warga akan pentingnya pembangunan di Desa dan memang harus di cegah sedini mungkin agar tidak berdampak pada dugaan korupsi dan fungsi kami jelas.

“Untuk itu maka dalam waktu dekat kami akan segera turun untuk melihat secara langsung fakta fisik pekerjaan di lapangan dan untuk pengunaan dana desa menjadi Attention kami,” tegasnya. (Dance)

Leave A Reply

Your email address will not be published.