Kompensasi Samota Sudah 3 Tahun Dititipkan di Pengadilan, Begini Tanggapan Pemerintah
SUMBAWA,Harnasnews.com – Hingga saat ini kompensasi tanah jalan samota Rp 3-4 M tersebut masih dititipkan di Pengadilan Negeri Sumbawa. Kasubag pertanahan setda Kabupaten Sumbawa Surbini membenarkan perihalbtersebut. Menurutnya kompensasi tanah samota saat ini masih ada. Dan sedang dititip di lengadilan negeri sumbawa.
“Berdasarkan data dari BPN yang belum diambil ialah ali bd dengan penko dan penko dengan masyarakat. Ini juga termasuk di wilayah penyaring. Yang belum diambil lebih kurang Rp 3-4 milyar,”singkatnya.(12/2/2019, kemarin.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah mengeluarkan anggaran puluhan milyar rupiah untuk pembayaran kompensasi tanah di samota. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat yang berkomplik di pengadilan. Dan sampai dengan tahun 2019 ini anggaran Rp 3-4 milyar tersebut masih dititip. Karena, permasalahan masih belum clear. (Hermansyah)