Diduga Tanah Jalan Samota dibuat Tambak?
SUMBAWA,Harnasnews.com – Sepertinya Pemkab Sumbawa akan berkerja lagi. Dimana tanah yang diperuntukan untuk pembangunan jalan samota diduga sudah digunakan oleh pihak lain untuk pembangunan tambak udang. Mendengar hal tersebut pihak dari Pemerintah terkejut. Mengingat setau pihaknya sudah tidak ada masalah karena sudah selesai dibayar. Kasubag pertanahan setda Kabupaten Sumbawa Surbini menerangkan bahwa untuk tanah samota jalan lingkar utara sumbawa besar. Itu sudah tuntas dan sudah dilakukan pembayaran.
” Pembebasan pembayaran ganti kerugian oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa sepanjang 24,7 km. Dengan lebar jalan rata- rata 30 meter. Itu sudah dilakukan pembebasan dan ganti rugi,”ungkapnya kepada www.harnasnews.com(12/2/2019)
Diterangkan Surbini, Nah terkait dengan masyarakat atau oknum yang ingin menguasai kembali tanah yang dibebaskan oleh Pemerintah, atau masyarakat yang ingin membeli tanah di sekitar lokasi lingkar utara kota sumbawa besar. Diharapkan berkoordinasi dulu dengan bagian pertanahan Kabupaten Sumbawa dan BPN
“Karena peta terkait dengan pemberian ganti rugi ini itu ada di BPN dan itu tidak bisa hilang. peta- petanya ada titik koordinatnya ada,”bebernya.
Ditanya apa pemda sudah tahu bahwa tanah samota tersebut digunakan untuk pembangunan tambak? Surbini menegaskan bahwa sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi yang detail. Namun, sudah ada dua orang yang memberikannya informasi.
“Dan jika itu benar dan ada indikasi dilakukan untuk lebih jelasnya. Memang harus turun kelapangan dengan BPN untuk mengecek kembali lokasi tersebut, “tambahnya.
Masih menurut Surbini, jika seandainya masuk didalam tanah yang dibebaskan untuk tanah pembebasan samota itu tidak ada alasan dia harus angkat kaki, dan dia harus mundur dari situ, Karena, pembebasan tanah samota ini cukup alot dan panjang.
” Tiba- tiba mau menguasai karena itu dengan alasan apapun itu tidak bisa dan somota sudah selesai sejak 2015 yang lalu,”cetusnya.(Hermansyah)