Sejumlah Tanah Warga Ketapang Diklaim Milik Perusahaan

KETAPANG, Harnasnews.com – Program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2018 dan SKB 3 menteri di kabupaten Ketapang Kalimantar Barat dinilai belum sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat. Bahkan sejumlah warga hanya dijanjikan saja. Pius Bakra, seorang tokoh adat di Desa Randau Kecamatan Sandai mengatakan, pejabat daerah diduga lebih tunduk pada koorporasi para cukong pemegang izin perkebunan kelapa sawit

“Kami rakyat Indonesia sangat mengapresiasi terhadap kehadiran negara atas kebijakan yang sangat populis dari pemerintahan Jokowi terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap, sebagai solusi yang tepat dalam mengatasi konflik pertanahan yang terjadi selama ini,” ujar Pius kepada awak media baru baru ini.

Kendati demikian, persoalan tanah saat ini masih saja dihadapi oleh warga. Salah satunya konflik pertanahan antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Batu Mas Sejahtera (Good hope group) di Desa Randau Kecamatan Sandai.

Sejumlah warga di wilayah tersebut mengeluhkan tanah miliknya yang diklaim oleh perusahaan perkebunan sawit. Diantaranya adalah tanah-tanah masyarakat adat berupa tanah perumahan, pertanian, perkebunan,perkuburan/tanah wakaf.

“Bahkan tanah yang diatasnya berdiri sarana dan prasana pendidikan SMP Negeri terbuka yang saat ini sedang berlangsung proses belajar mengajar juga dicaplok dan di klim sebagai tanah yag kadastral dan masuk dalam rencana peta bidang Hak Guna Usaha(HGU) perusahaan,” beber Pius.

Padahal, kata dia, berdasarkan keterangan dari pemilik, tanah-tanah dimaksud tidak pernah diserahkan oleh masyarakat setempat.  Hal ini diketahui saat panitia PTSL di desa bekerja yang dimulai dengan tahapan pendataan fisik tanah dan pendataan secara yuridis hal ini yang membuat mesyarakat adat berang.

“Maka atas konflik pertanahan tersebut, kami minta dan tegaskan kepada pemerintah pusat, maupun Pemprov Kalbar dan dan Pemkab Ketapang agar merespon dan meninditindak lanjuti dengan baik untuk segera mengeluarkan rencana peta bidang HGU perusahaan milik  PTBMS,” pungkasnya. (Amns)

Leave A Reply

Your email address will not be published.