Bawaslu Kota Malang Awasi Masuknya WNA Dalam DPT
MALANG, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur tengah melakukan pengawasan terhadap adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, ada sebanyak 69 WNA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Kami akan melakukan deteksi apakah ada WNA yang masuk DPT. Kami akan sandingkan data nama-nama WNA yang memiliki KTP-e, dengan data dari Dispendukcapil,” kata Alim, dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Malang, Jumat (8/3).
Alim menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meminta nama-nama 69 WNA yang memiliki KTP-e tersebut dari Dispendukcapil Kota Malang, supaya bisa dilakukan pencocokan data dengan DPT yang sudah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.