KARAWANG, Harnasnews.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, berencana memasang kamera pengintai (CCTV) yang dilengkapi dengan pengeras suara. Rencananya, ada tujuh titik yang menjadi target pemasangan CCTV berpengeras suara tersebut. Adapun, anggaran untuk membeli peralatan itu dialokasikan mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, saat ini baru tahap rencana. Sepertinya, CCTV dengan pengeras suara ini, akan terealisasi pada 2020 mendatang. Mengingat, saat ini masih menyiapkan pendukungnya seperti, kesiapan tenaga operator.
“Apalagi, CCTV dengan pengeras suara ini akan tersambung dengan pusat komando milik Diskominfo,” ujar Arief, seperti dikutip dari Republika, Minggu (10/3).
Karena itu, tahun ini baru diusulkan dan dibahas. Adapun realisasinya, baru bisa dilaksanakan tahun depan. Meski demikian, lanjut Arief, pihaknya sudah mengusulkan tujuh lokasi yang akan dipasangi kamera pengintai tersebut.
Yaitu, di lampu merah Tanjungpura. Lampu merah Karang Indah, lampu merah DPRD, lampu merah Johar, lampu merah Pendeuy (Disnaker), lampu merah Karawang Timur dan lampu merah Cikampek.
Dengan adanya fasilitas ini, lanjut Arief, diharapkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas menjadi meningkat. Apalagi, warga yang melanggar akan langsung mendapat teguran di tempat, melalui pengeras suara tersebut.