Ada 17,5 Juta DPT Tidak Wajar, KPU: Banyak Warga Lupa Tanggal Lahirnya
JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi dugaan 17,55 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai tidak wajar. Kejanggalan itu terkait banyaknya pemilih yang terdapat bertanggal lahir tertentu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Senin, 11 Maret 2019 siang, mempertanyakan kejanggalan itu. Aroma dugaan permainan DPT demi suara di pemilu pun mulai merebak.
Namun, Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, tidak ada yang salah dengan apa yang telah dilaporkan oleh BPN Prabowo-Sandi. Menurut mereka, data tersebut telah sesuai dan dikonfirmasi dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kemendagri, kata Viryan, tak ada data ganda tanggal lahir dalam DPT. Persoalan itu muncul karena masih banyak warga yang dinilai lupa tanggal lahirnya. Sehingga mereka terpaksa dimasukan pada tanggal-tanggal yang sama.
“Misalnya, ada pemilih pada saat kegiatan administrasi kependudukan, tidak ingat lahirnya tanggal berapa, bulan berapa. Hal-hal seperti itu kemudian disamakan tanggal lahirnya. Jadi banyak warga yang lupa tanggal lahirnya” ucap Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Lebih jauh, Viryan memastikan pendataan sistem tanggal lahir seperti ini bukan hanya terjadi pada masa Pemilu 2019, namun telah diberlakukan sejak 2014 lalu. “Dengan demikian ini bukan data tidak wajar, tetapi data yang secara administrasi kependudukan,” sambungnya.
Namun, Viryan tidak bisa menjawab lebih jauh soal temuan BPN ihwal 300 ribu pemilih yang berusia di atas 90 tahun dan 20 ribu pemilih di bawah 17 tahun yang ikut masuk DPT. Dia mengatakan, perlu menyelidiki laporan tersebut terlebih dahulu.