DPRD Kulon Progo Berikan Catatan Khusus LKPJ Bupati 2018
KULON PROGO, Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan tiga catatan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018, yakni Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan, penambangan pasir besi oleh PT JMI segera beroperasi dan proyek normalisasi Sungai Serang diperbaiki.
“Kami memberikan catatan khusus karena Pemkab Kulon Progo tidak mampu menjalin komunikasi dengan baik terhadap pemangku kepentingan di atasnya dan kurang tegas dalam pengambilan kebijakan sehingga menyebabkan proyek infrastuktur mangkrak dan menghambat investasi,” kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa.
Catatan pertama, yakni masih belum beroperasinya Pelabuhan Tajung Adikarto. Secara kewengan, Pelabuhan Tanjung Adikarto ada di provinsi, namun secara realitas mulai dibangun hingga saat ini, anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai ratusan miliar rupiah dan kondisi pelabuhan mangkrak.
“Untuk itu, kami minta Pemkab Kulon Progo proaktif melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat supaya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan dan segera beroperasi. Kami menilai pemkab sangat lambat dalam berkoordinasi. Kami juga berharap Pelabuhan Tajung Adikarto bisa menjadi kawasan penyangga Bandara NYIA,” kata Akhid.
Catatan kedua, yakni mangkraknya rencana penambangan pasir besi oleh PT JMI di Kecamatan Wates. Penambangan pasir besi ini menghambat masuknya investasi dan peruntukan, serta fungsi ruang di kawasan selatan.
Berdasarkan RTRW, kawasan selatan difungsikan sebagai lokasi wisata pantai.Pemkab Kulon Progo harus tegas atas keberlangsungan investasi PT JMI di Kulon Progo. Pemkab pernah melakukan review RPJMD karena persoalan PT JMI yang tidak kunjung menyumbang pendapatan hingga saat ini kondisinya mangkrak.
“Kami minta pemkab tahun ini membuat keputusan yang tegas dan jelas untuk PT JMI,” katanya.
Catatan ketiga, yakni permasalahan penanganan banjir di Sungai Serang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang ada persoalan serius, yakni berhentinya pembangunan bangket di Dusun VI, Desa Karangwuni. Berhentinya normalisasi Sungai Serang akan berdampak besar, yakni bila hujan deras bisa menyebabkan banjir.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk menangani masalah ini, namun tidak ada tidak lanjut. Hal ini dikarenakan buruknya komunkasi antara Pemkab Kulon Progo dengan pemangku kepentingan di atasnya,” kata Akhid.