JAKARTA, Harnasnews.com – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasan KPK menyegel ruang kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan ruangan Sekertaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) Nur Kholis. Diketahui, sejumlah ruangan di kantor Kemenag pusat langsung disegel setelah tangkap tangan yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur, Jumat (15/3) kemarin.
“Ada kebutuhan proses penyelidikan,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3).
Febri menjelaskan, karena saat ini masih dalan tahap penyelidikan, sehingga proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan -tindakan awal termasuk penyegelan. “Pokok perkaranya ini kan terkait dengan pengisian jabatan. Ada beberapa bukti-bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” ucap Febri.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki membenarkan adanya penyegelan di sejumlah ruangan di kantor pusat Kemenag. “Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang Sekjen,” ucapnya
Mastuki menerangkan, penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan. “Petugas KPK datang ke kantor sudah tutup jam kantor, sekitar 17.30,” kata Mastuki. Dia menyatakan, Kemenag akan bersikap kooperatif membantu segala proses yang berkaitan dengan OTT KPK. .