Pemkab Bulukumba Distribusikan KTP-el ke 10 Kecamatan
BULUKUMBA, Harnasnews.com – Pendistribusian KTP-el di 10 kecamatan di Kabupaten Bulukumba dilakukan sejak Rabu 20 Maret 2019 hingga Kamis 21 Maret 2019. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta mensukseskan pelaksanaan pemilu.
Kadis Disdukcapil, A. Muliaty Nur usai rapat tentang pendistribusian KTP-el, kepada wartawan menjelaskan, persyaratan dalam pengambilan KTP-el di berikan kepada orang yang namanya tertera di KTP atau dapat di wakilkan kepada keluarga bersangkutan yang namanya tercatat dalam Kartu Keluarga dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) asli.
“Masyarakat yang tidak sempat mengambil KTP-el di Kecamatan supaya mengambil langsung di Kantor Disdukcapil dengan membawa KK asli di setiap hari kerja,” kata Muliaty Nur.
Khusus bagi penyandang disabilitas dia menyarankan agar pengambilannya di wakilkan kepada keluarga atau mitra Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti PMI atau Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Sementara itu Bupati A.M. Sukri A. Sappewali mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah agar meningkatkan dukungan aktif kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mensosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan perekaman serta cross Check dan Validasi data.
“Agar data mereka lebih valid dalam mendukung program Pemerintah, kata Bupati. (K. Bachtiar)