Pemasangan Baliho Iklan di Tulungagung Semerawut

TULUNGAGUNG, Harnasnews.com – Musim pemilu selalu disertai dengan ramainya pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho partai, maupun caleg. Baik itu di jalan protokol maupun gang sempit di perkampungan. Hal ini dinilai merusak pemandangan dan estetika kota.

Pemandangan itu seperti yang terjadi di jalan Supriyadi, Tulungagung, Jawa Timur, tepatnya timur perempatan tamanan, nampak pemasangan baliho tak beraturan. Bahkan menutupi antara satu dengan yang lain.

Bahkan baliho iklan grand opening Valleza tampak menutupi baliho caleg DPRI dari salah satu parpol. Padahal dalam Perbub no. 49 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame, bahwa setiap penyelenggara reklame dilarang menutupi reklame lainnya terhadap  pemasangan reklame yang baik bersifat insidentil maupun permanen, seperti dalam pasal 16, ayat 1 (c).

Saat dikonfirmasi harnasnews.com melalui selluler, pihak Valleza tidak mengetahui, dan mengatakan bahwa pemasangan dilakukan oleh staff atau OB (office boy).

“Tolong kami dikasih tau titik mana yang melanggar aturan,” kata salah satu pegawai via telepon.

Pihak valleza sendiri berjanji akan segera cek lokasi dan membenahi jika memang terjadi kesalahan dalam pemasangan.

“Iya, staff saya akan kesana sekarang untuk melihat, dan memperbaikinya,” ungkasnya.

Seperti diketahui, musim kampanye ini sepertinya mwnjadi berkah tersendiri bagi perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, karena banyaknya permintaan dari konsumen. Baik itu dari caleg maupun Parpol.

Namun di sisi lain, dampak dari baliho maupun sepanduk pasca Pileg dan Pilpres ini sepertinya akan jadi permasalahan tersendiri.
Yakni banyaknya sampah yang berbahan plastik itu bakal menumpuk. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. (Mo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.