Kanim Surabaya Menuju WBK
SIDOARJO,Harnasnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menyelenggarakan Pencanaganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang bertempat di Aula Kanim Surabaya, pada Senin 25 Maret 2019.
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto mengatakan pada tahun 2019 ini terdapat 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengajukan WBK dan 2 UPT lainnya mengajukan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Haris menambahkan ini termasuk bagian komitmen dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan pembinaan secara rutin. Sehingga pembangunan ZI di tiap UPT bisa terarah.
“Terima kasih juga kepada Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya yang telah mengundang para stakeholder. Sehingga ikrar kita telah diketahui khalayak ramai. Ke depannya harus semakin banyak publikasi,” jelas Kadivmin.
Barlian, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, saat ini Kanim Surabaya akan terus melakukan banyak perubahan untuk mencapai predikat WBK. Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya meminta agar seluruh Bagian dan Bidang pada Kanim Surabaya harus memiliki kontribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Sebagai bentuk komitmen bersama, pagi ini telah kami laksanakan penandatanganan Deklarasi WBK dan WBBM oleh pejabat struktural dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanim Surabaya,” ujar Barlian usai melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK.
Barlian juga menyampaikan bahwa, Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan.
“Kedepannya ada dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Kanim Surabaya yang bebas dari Korupsi,” tutur mantan Kadiv Imigrasi Gorontalo ini.