Kejanggalan Kematian Gadis Cantik Asal Bantaeng Mulai Terungkap
Jeneponto,Harnasnews.com — Pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kejanggalan kematian Desi Ananda Kasih dalam kondisi layaknya seorang bunuh diri beberapa Minggu lalu, di Kelurahan Togo-togo Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto (24/2/2019), mulai terlihat titik terang.
Suardi syam, Direktur LBH Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Almarhumah melalui kesempatan ini menyampaikan bahwa Polres Jeneponto telah menetapkan seseorang yang berinisal FN menjadi tersangka dalam kasus kematian Almh. Desi ananda sari.
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan jika kematian Desi memang sebuah kejanggalan.
“Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan forensik bahwa memang Desi telah meninggal sebelum ditemukan dalam kondisi bunuh diri, mengenai tertangkapnya FN kami masih melakukan pengembangan”, ucap Kasat melalui selular (26/3/2019).
Yudha jaya, Ketua Humas LBH Butta toa bantaeng, mewakili keluarga Desi Ananda Sari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Jeneponto karena telah berhasil mengunggap misteri kematian Almarhumah Desi Ananda sari.
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada teman-teman media yang sejak awal ikut mengawal kasus ini bersama – sama dengan kami LBH Butta Toa”, ucap Yudha. (Redaksi/Alb)