Bawaslu: Dari Sembilan Kasus Politik Uang, Terbanyak di DKI

ilustrasi

JAKARTA, Harnsnews.com – Perwakilan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bachtiar mengatakan, Bawaslu telah memproses sembilan kasus politik uang. Kesembilan kasus tersebut telah diputuskan. Dari kasus tersebut, paling banyak terjadi di DKI Jakarta, Jumat (5/4).

“Kesembilan putusan tersebut dipidana dengan hukuman yang beragam, mulai dari enam, empat, tiga, dan dua bulan. Rata-rata pelakunya adalah anggota DPR, DPRD, dan DPD. Ada pula dari pelaksana kampanye satu orang,” kata Bachtiar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi “Mengawal Integritas Pemilu” yang diselenggarakan oleh Setara Institute. Diskusi tersebut digelar di Hotel Ashley, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, Bachtiar menuturkan, Bawaslu memiliki fokus perhatian masalah politik uang, khususnya dalam hal penerimaan dana kampanye yang melebihi batas. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap sumber dana kampanye yang dilarang, seperti aliran dana dari luar negeri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.