Jakarta,Harnasnews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama AY (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat hingga selesai. Disamping itu juga menemukan jalan terbaik bagi korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia anak.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.