Polres Gresik Amankan 36 Tersangka dan Berhasil Ungkap 18 Kasus Selama Januari Hingga Maret
Gresik, Harnasnews.com – Gelar perkara 3 C (curas, curat, curanmor) di halaman Polres Gresik di saksikan 2 pejabat Forpimda wakil Bupati Dr Moh Qosim, Msi dan DANDIM 0817 Gresik Letkol Inf Budi Handoko S.sos. Senin (15/4/2019).
Adapun dalam ungkap kasus situasi Harkamtibmas menjelang pemilu 2019 terhitung mulai bulan Januari sampai Maret, satreskrim polsek polres telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 18 kasus dan mengamankan 36 tersangka .
Dengan eincian kejadian Curas 4 kasus, 11 tersangka dengan modus operandi mengambil barang dengan mengancam menggunakan sajam 2 kasus, pencurian dengan pukul korban memakai martil sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Curat 9 kasus 20 tersangka modus operandi bobol toko 2 kasus curi hp 2 kasus dan curi baju, barang di super market 1 kasus, bobol rumah bengkel. Curanmor 3 kasus 4 tersangka modus operandi pelaku mengendarai sepeda motor dan mendapati sepeda motor milik korban dan mengambilnya 3 kasus.
Kasus yang paling menonjol curi hp di wilayah jalan Raya Boteng Kecamatan Menganti Gresik, pelaku Meas (18) tidak bekerja, Js (18) pengangguran berdomisili di Kecamatan Menganti, barang bukti 1 unit sepeda motor, baju, celana, uang tunai dari hasil penjualan Hp xiomi warna hitam sebesar Rp 800.000 .
“Dan masih banyak kejadiannya Curas kejadian di Desa Kepatihan dengan meninggalnya korban, pelaku Fa (21), Nh (50), Rpps (28), Lg lk (26) semuanya bekerja sebagai karyawan swasta berdomisili di Surabaya. Masih banyak kejadian 3 C (curat, curas, curanmor) dan barang bukti yang lainnya,” jelas Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro didampingi Kasatreskrim. (Tomo/Red)