Pemungutan Suara Susulan di Nias Selatan Digelar 22 April
NIAS SELATAN, Harnasnews.com – Pemungutan suara susulan di lima kecamatan pada 143 TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akan digelar Senin (22/4) dan untuk itu berbagai persiapan terus dimatangkan oleh penyelenggara pemilu setempat.
Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni yang dihubungi dari Medan, Sabtu, mengatakan, ditetapkannya Senin (22/4) sebagai pemungutan suara susulan di lima kecamatan di Nias Selatan sesuai dengan intruksi dari KPU pusat.
“Jadi itu memang sudah sesuai dengan intruksi dari KPU pusat. Untuk itu KPU Nias Selatan harus menyiapkan segala sesuatunya agar pemungutan suara susulan dapat digelar dengan baik,” katanya.
Sebelumnya pencoblosan pada 143 TPS yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Nias Selatan yakni Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan harus tertunda karena logistik pemilu datang terlambat.
KPU Sumut langsung bergerak cepat dengan datang langsung ke Nias Selatan dan berkoordinasi dengan KPU setempat untuk melakukan langkah-langkah persiapan pemungutan suara susulan.