JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan tidak mudah untuk mengatakan bahwa Pemilu 2019 berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurutnya, untuk menyatakan pemilu curang secara TSM harus dicek alat bukti dan komponen-komponennya.
“Kita lihatlah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa untuk menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat,” ujar saat dijumpai Bagja di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Bagja mengatakan, jika ada pihak yang mengatakan bahwa pemilu curang, maka sebaiknya melaporkan dugaan kecuraangan tersebut kepada Bawaslu dan jajarannya. Pihaknya pasti akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
Bagja juga membantah jika pihaknya selama ini tidak melakukan apa-apa atau diam terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu 2019. Menurut dia, dugaan pelanggaran atau kecurangan bersifat nasional, maka Bawaslu RI pasti menindaklanjuti.