MUI Ajak Masyarakat Hargai Proses Pemilu Damai
SUMBAWA,Harnasnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi kepada masyarakat atas berlangsungnya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung aman dan lancar.
Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar mengawal proses ini hingga penetapan calon terpilih nantinya.
“Itulah fungsi, mengapa ada rekapitulasi berjenjang, pemungutan dan penghitungan suara di tingkat PPS, kemudian rekapitulasi di tingkat PPK, sampai Kabupaten, Provinsi hingga pusat. Kita berharap kepada masyarakat untuk mengawal. Saksi dan partai politik mengawal ini untuk memastikan kerja penyelenggara tidak ada yang melenceng,” Ungkapnya. (3/5/2019).
Ia mengingatkan masyarakat, bahwa bahwa hasil Quick Count KPU itu tidak dipakai dan tidak dijadikan tolak ukur.
“Jadi stop kita saling menghujat karena quick count. tidak perlu muncul emosional yang berlebihan antar kita. Mungkin kita menyesali banyak persoalan yang muncul di QC KPU misalnya ada kekeliruan input, sehingga bahkan menjurus pada tuduh- menuduh yang berbau kecurangan. Kami sebagai mantan penyelenggara, bahwa hasil yang dipakai, adalah hasil penghitungan manual. Kita boleh Tidak percaya dengan hasil QC, silahkan kesampingkan itu. Tapi kita tidak boleh kesampingkan hasil real yang sedang berproses ini. Jangan karena kita berbeda pilihan, lantas kita saling caci maki. Ini tidak boleh,” ulasnya.
Terhadap proses rekapitulasi yang sedang berlangsung, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal itu. Sehingga hal-hal yang mungkin ada yang perlu diperbaiki, maka ini menjadi tempat atau ruangnya.
“Tentu juga kita tidak bisa menapikan, beberapa hal teknis yang mungkin terjadi di tingkat lapangan termasuk non teknis. Saya kira kondisi hari ini menuntut kita untuk harus memaklumi. Bayangkan, buktinya, teman-teman bekerja sangat ekstra dan luar biasa. Tidak sedikit yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia. Atas kondisi itu, saya kira kita harus prihatin,” katanya.
Namun katanya, jika ada hal-hal atau kemungkinan ada dugaan pelanggaran, maka UU memberikan ruang. Jika dianggap melanggar kode etik, maka masyarakat dan siapapun bisa menempuh prosedur hukum dengan melapor keberatan mereka ke Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP). Sekiranya jika itu menyangkut pidana, maka otomatis, ada pihak kepolisian termasuk melalui Bawaslu itu sendiri jika KPU sebagai penyelenggara teknis melanggar.
“Itulah kita berharap, khusus di Kabupaten Sumbawa, kondisi aman kondusif ini tetap kita jaga secara bersama-sama. Tapi MUI tetap profesional. Kalau misalnya ada masalah yang sekiranya menyangkut masalah hukum, maka tempuh prosedur hukum. UU memberikan ruang untuk itu. Sehingga kita tidak perlu menempuh hal-hal yang diluar ketentuan aturan,” tambahnya.
Beberapa hari ke depan lanjut Syukri,umat muslim akan menyambut Bulan Suci Ramadhan. Bulan ini adalah bulan tempat mendidik diri, mengajar hati masing-masing. Sesuai apa yang diinginkan Allah, bahwa puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tapi semua dikendalikan, termasuk lisan. Jika selama ini dan sampai hari ini, masih terbiasa menghina bahkan mengkafirkan orang, maka melalui ibadah puasa, mari mengakhiri itu semua. Termasuk masalah politik ini. Apalagi penetapan calon terpilih nanti pada saat bulan puasa masih berlangsung.
“Saya yakin masyarakat Sumbawa sudah dewasa dalam berdemokrasi. Mari kita buktikan, bahwa Sumbawa adalah contoh berdemokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Herman)