Kasus Penamparan Oknum Pilot Lion Air Terhadap Karyawan Hotel Di Surabaya Diambil Alih Polda Jatim
Surabaya, Harnasnews.com – Kasus penamparan oknum Pilot pesawat Lion Air bernama AGS (29) terhadap korban AR (28) pegawai sebuah hotel di Kota Surabaya yang sebelumnya kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya kini kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim.
Kejadian ini telah dilaporkan di Polrestabes Surabaya sejak tanggal 3 Mei 2019.
“Kasus pemukulan itu berulang sampai 4 kali yang dilakukan oleh oknum Pilot Lion Air dan kini kasusnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur,” kata Frans Barung Mangera Selasa, (7/5/2019) di Polda Jatim.
“Ada beberapa alasan yang membuat pihaknya mengambil alih kasus ini. Salah satunya agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi. Selain itu kasus ini mendapat banyak perhatian dari publik,” tutur Barung.
Pertama menjadi perhatian publik, kedua kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain, tidak ada intervensi,” lanjutnya.
Apakah ada kemungkinan intervensi dari pihak maskapai penerbangan ?, tanya wartawan.
Barung enggan merinci. Yang jelas, dia berharap ada peningkatan atau titik terang dalam penyidikan kasus pemukulan ini.
“Setelah kasus ini di ambil alih Polda kemungkinan adanya peningkatan hal seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Bukan hanya keinginan masyarakat saja tetapi memang keinginan hukum harus berlanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Pril/Red)