Rekontruksi Pembobolan ATM Eratex, Kapolresta : Cat Pilok Untuk Menutupi CCTV
Probolinggo, HarnasNews.com – Polresta Probolinggo gelar rekontruksi kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM ) milik bank BNI yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Probolinggo (Depan Eratex).
Tampak hadir di lokasi, kapolresta Probolinggo Alfian Nurrizal di dampingi tim Polresta Probolinggo, serta dua tersangka Susilo Hadi Hermansyah (54), warga Sumenep, Madura dan Sugiyono (45), warga Tegal Gede, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah.
Menurut Alfian, saat melakukan aksinya kedua pelaku telah membekali dirinya dengan alat -alat diantaranya remot elektrik, tongsis yang sudah dimodifikasi dan cat pilox.
“Alat tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Termasuk cat pilox untuk melakukan pengecatan terhadap kamera CCTV yang ada dalam ruang ATM,” tegasnya.
Nasib naas kedua pelaku, aksi mereka terditeksi oleh Vendor ATM, sebuah alat penditeksi
sistem ATM milik vendor memberi sinyal ada aktifitas mencurigakan. Setelah di telusuri diketahui ada aktifitas mencurigakan,dimana ada penarikan uang, tanpa ada status online dari kartu ATM nasabah.
“Melalui vendor, kita ketahui kalau ada aksi yang menggangu mesin ATM, termasuk vandalisme,” ucap kapolres.
Sebelum keduanya berhasil kabur, polresta Probolinggo di bantu security berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti sejumlah uang senilai 20 juta hasil dari kejahatanya.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Alfian.
Di beritakan sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2019 Polresta Probolinggo berhasil mengamankan 2 pelaku tersangka pembobolan ATM yang berada di jalan Soekarno – Hatta (depan pabrik textil Eratex).
Dua pelaku di amankan setelah berhasil menguras isi mesin ATM menggunakan tekhnik card fishing. Mereka memasukkan kartu ATM, lalu mengganjang lubang pengambilan uang dengan penggaris. Sehingga mesin ATM tidak bisa menutup lagi.
Dari situlah kemudian pelaku mengambil uang di dalam mesin sebesar Rp 20 juta, hingga akhirnya diringkus petugas. (Mr.)