Hari Pertama Masuk Kerja, Pelayanan Satpas SIM Polres Kota Pasuruan Membeludak
PASURUAN (Harnasnews.com) – Setelah libur lebaran selama 10 hari, pada hari ini Senin (10/6), Satlantas Polres Kota Pasuruan kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik pengurusan baru maupun perpanjangan.
Berdasarkan pantauan Harnasnews di lokasi, terlihat masyarakat antri parkir hingga di luar halaman Satlantas Polres Kota Pasuruan.
Kanit Regident Polres Kota Pasuruan Zainul Imam Syafi’i
mengungkapkan, pelayanan SIM hari ini didominasi oleh masyarakat yang ingin memperpanjang masa belaku SIM C ataupun SIM A dikarenakan masa berlakunya habis di masa libur Lebaran kemarin.
“Pelayanan pada hari ini memang membludak dikarenakan libur lebaran selama 10 hari kemaren. Sementara, banyak masyarakat yang masa berlakunya SIM habis di waktu libur sehingga menyebabkan banyaknya masyarakat yang mendatangi kantor Pelayanan Satpas,” ungkap Imam kepada Harnasnws, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6).
Menurutnya, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya tanggal 31 Mei sampai 09 Juni akan dilayani perpanjangan SIM-nya pada 10 juni hingga 18 Juni 2019.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar sesegera mungkin memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis,” pungkasnya. (Hid)