Kades Gendro tidak Transparan Terkait Dana PAD
Pasuruan, Harnasnews.com – Diduga ada peyelewengan dana PAD di Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Warga menilai dana kompensasi terkait penyaluran sumber air ke perusahaan ternak di desa Gendro tidak transparan, karena seharusnya dana tersebut masuk ke dalam buku SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dan Pendapatan Dana Desa.
Masyarakat bertanya kemana dana tersebut mengalir atau di gunakan oleh Pemerintah Desa.
Setelah ditelusuri ke pihak perusahaan, ditemui oleh Ihkwan selaku HRD mengatakan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya sudah membayar apa yang diminta pihak desa,” terangnya pada media ini.
Pihak Kelurahan setelah dikonfirmasi Harnasnews, mengklarafikasi di kantornya. Lurah Sulthon menjawab kalau dana konpensasi dari perusahaan sebesar Rp 30 juta dipakai renovasi balai desa atau pendopo.
“Sedangkan renovasi tersebut memakai dana desa (DD),” ujar Sulthon.
Saat dimintai tanggapannya, terkait timbulnya kecurigaan di masyarakat yang menanyakan kemana mengalirnya dana kompensasi tersebut.
Sulton menjawab bahwa dia lupa memasukkan ke buku PAD pendapatan dana desa.
“Karena saya masih baru belum berpengalaman di Pemerintahan Desa,” kelitnya.
Padahal, Sulton sebagai Lurah yang mengemban kepercayaan warga, seharusnya transparan pada warga dengan masalah konpensasi tersebut.
Di rapat LKPJ pada tanggal 9 mei yang lalu, Wawan salah satu warga setempat juga mempertanyakan buku perjanjian kerjasama dengan perusahaan berapa nominal yang di sepakati, namun Sulton tidak bisa menunjukkan ke warga.
Warga meminta Sulton supaya mau terbuka dengan warga biar tidak ada rasa curiga mengenai dana konpensasi tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat dia menerima dana konpensasi sebesar Rp 60-80 juta, sedangkan Sulthon mengatakan hanya menerima Rp 30 juta saja.
Maka dari itu masyarakat berharap agar bisa mengetahui surat perjanjian antara pihak perusahaan dan pemerintah Desa Gendro, yang di pimpin oleh Sulton. (dre/red)